Pusat Arsip Informasi KANTOR BERITA INDONESIA

Minggu, 12 Januari 2020

HUKUM SHOLAT DENGAN SARUNG ATAU CELANA SEDIKIT BOLONG


KaBeIn,


Video Shalat dengan sarung, pakaian, atau celana sedikit berlubang pada bagian aurat tidak berpengaruh pada keabsahan #Sholat. Hal yang sama juga berlaku untuk shalat dengan pakaian sedikit koyak kecil pada bagian lutut yang masih tertutup oleh benang-benang pakaian yang tersisa. Apalagi kalau pakaian sedikit bolong pada bukan bagian aurat. Sumber : NU Online HUKUM SHALAT DENGAN SARUNG ATAU CELANA SEDIKIT BOLONG https://ift.tt/36MzFgb #HukumIslam ▲▲▲ ▼▼▼ Channel #SebenarnyaIslam berisikan informasi seputar #Islam sebenarnya. Ikuti juga fanspage Sebenarnya Islam : https://ift.tt/2A2CcGX Dukung kami agar terus menjadi #ContentCreator dalam menyerukan berita Islam dengan subscribe channel Sebenarnya Islam. ▲▲▲ ▼▼▼ Semua cuplikan maupun gambar yang digunakan dalam video ini semata-mata digunakan untuk kepentingan kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran dengan merujuk pada 'fair use' atau penggunaan wajar. For copyright matters please contact us: perpustakaanindonesia.comgmailcom ✪✪✪ Copyright Disclaimer: ☑ Title 17, US Code (Sections 107-118 of the copyright law, Act 1976): All media in this video is used for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching under terms of fair use. ☑ All footage, & images used belong to their respective companies. ☑ Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. HT: Sebenarnya Islam, Islam Sebenarnya, Islam, Nahdlatul Ulama, NU, Hukum, Hukum Islam, Moderat, Islam Moderat, Indonesia, Berita Islam, Fiqih, Hukum Fiqih

Komentar spam akan kami hapus