BOLEHKAH WANITA BEPERGIAN SEORANG DIRI?
KaBeIn,
Video Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan, memberikan aturan dan batasan mengenai aktivitas perempuan. Hal itu ditujukan demi kemuliaan perempuan tersebut, salah satunya mengenai #Aktivitas di luar rumah. Dalam beberapa literatur fikih, mayoritas ulama memberikan syarat perjalanan perempuan harus disertai mahram atau bersama wanita lain demi terjaganya keamanan dan kenyamanan. Namun realitanya, dalam keadaan tertentu sering kali #Wanita harus melakukannya sendiri tanpa seorang mahram atau wanita lain yang mendampinginya. Hukum Wanita Pergi Sendirian Sumber: https://ift.tt/2Pl70Iz ▲▲▲ ▼▼▼ Channel #SebenarnyaIslam berisikan informasi seputar #Islam sebenarnya. Ikuti juga fanspage Sebenarnya Islam : https://ift.tt/2A2CcGX Dukung kami agar terus menjadi #ContentCreator dalam menyerukan berita Islam dengan subscribe channel Sebenarnya Islam. ▲▲▲ ▼▼▼ Semua cuplikan maupun gambar yang digunakan dalam video ini semata-mata digunakan untuk kepentingan kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran dengan merujuk pada 'fair use' atau penggunaan wajar. For copyright matters please contact us: perpustakaanindonesia.comgmailcom ✪✪✪ Copyright Disclaimer: ☑ Title 17, US Code (Sections 107-118 of the copyright law, Act 1976): All media in this video is used for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching under terms of fair use. ☑ All footage, & images used belong to their respective companies. ☑ Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. HT: Sebenarnya Islam, Islam Sebenarnya, Islam, Nahdlatul Ulama, NU, Hukum, Hukum Islam, Moderat, Islam Moderat, Indonesia, Berita Islam, Fiqih, Hukum Fiqih
Komentar spam akan kami hapus